Ditolak Saat Ajak Begituan, Seorang Pemuda Gigit Telinga dan Punggung Pacarnya
PEMUDA asal Cimenyan, Bandung ditangkap polisi lantaran diduga menganiaya mak-mak yang dipacarinya akibat tak mau diajak begituan. Aksi itu dilakukan oleh RK (23) yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengamen, sedangkan pacarnya, YNT (30) asal Surabaya. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan pelaku dan korban awalnya saling mengenal melalui media sosial Facebook. Setelah saling mengenal, sejoli itu berjanji untuk bertemu dan berkeliling di Kota Surabaya pada Minggu (2/1). “Pelaku dan korban sedang kasmaran dan berjalan-jalan keliling kota,†kata Drefani, Sabtu (8/1). Di tengah perjalanan, RK mengajak YNT menuju sebuah hotel kawasan Rungkut sekitar pukul 19.30 WIB. Di dalam kamar penginapan itu, pelaku mengajak korban begituan. “Pelaku itu terpengaruh minuman keras dan mencoba merayu, tetapi ditolak oleh korban. Kemudian, terjadilah penganiayaan,†jelasnya. Korban yang saat itu dipukuli oleh pelaku akhirnya berhasil menghindar, lalu dia kabur menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi datang menyergap pengamen tersebut. Saat diperiksa, dia mengakui tidak sadar akibat pengaruh miras jenis arak yang membuat birahinya memuncak. “Pelaku memaksa korban begituan dalam kondisi mabuk. Saat permintaannya ditolak, dia memukul sampai menggigit telinga hingga punggung korban,†ujar Drefani. RK dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan Kekerasan, ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: